Tanpa diskriminasi, Poliklinik Rutan Surakarta lakukan Perawatan Luka Rutin WBP

    Tanpa diskriminasi, Poliklinik Rutan Surakarta lakukan Perawatan Luka Rutin WBP

    Salah satu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga medis Klinik Pratama Rutan Kelas I Surakarta yaitu pemberian pelayanan perawatan luka secara rutin kepada warga binaan yang mengidap penyakit diabetes.

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga, menyampaikan pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan bagi WBP harus dilaksanakan dengan optimal.

    Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah RI pasal 14 ayat 1 Nomor 32 Tahun 1999 yang menyatakan, setiap narapidana dan anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, pemberian pelayanan kesehatan bagi warga binaan harus dilakukan secara optimal agar para WBP selalu merasa terjamin kesehatannya selama menjalani masa pidana di dalam Rutan Kelas I Surakarta.

    Sebagai bentuk pertolongan pertama dalam menangani luka kepada pasien pengidap penyakit diabetes, tentu tenaga medis Klinik Pratama Rutan Kelas I Surakarta berupaya memberikan perawatan sebaik mungkin agar tidak terjadi kesalahan dalam memberian penanganan.

    Pemberian pelayanan perawatan luka bagi warga binaan yang mengidap penyakit diabetes berlangsung lancar dan aman sesuai dengan prosedur perawatan kesehatan. Pemberian pelayanan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan di Rutan Kelas I Surakarta.

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Intip Pematangan Lahan dan Sarpras Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Penggeledahan Rutin Upaya Pencegahan Gangguan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina

    Ikuti Kami