Jelang Hari Raya Idul Fitri, WBP Rutan Kelas I Surakarta Mendapat Pengusulan Remisi‌

    Jelang Hari Raya Idul Fitri, WBP Rutan Kelas I Surakarta Mendapat Pengusulan Remisi‌
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Surakarta sudah tidak sabar lagi menunggu kabar remisi idul fitri 1444 H Tahun 2023. Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga menyampaikan telah mengusulkan nama warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi hari raya keagamaan yang diberikan Kementerian Hukum Dan Ham RI

    Dari jumlah usulan yang di kirimkan nantinya akan mendapat besaran yang berbeda-beda dalam perolehannya. Serta tidak mutlak nama warga binaan yang diusulkan bisa mendapatkan semuanya, karena bisa saja sewaktu - waktu kita cabut remisinya ketika warga binaan tersebut membuat pelanggaran atau masalah di lingkungan Rutan (01/04/2023).

    Pengusulan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 kali ini pemenuhan dokumen usulannya berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyakatan dimana syarat berkelakuan baik dibuktikan dengan dokumen Laporan Perkembangan Pembinaan dengan Dokumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh Wali Pemasyarakatan serta Dokumen Laporan Asesmen Penurunan Tingkat Risiko Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) oleh Asesor Pemasyarakatan. Dimana hasil asesmen Asesor Pemasyarakatan menghasilkan klasifikasi tingkat risiko dan Penilaian SPPN merupakan bagian dari upaya intervensi Wali Pemasyarakatan melalui Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian kepada WBP berdasarkan Litmas Awal serta Asesmen Resiko Residivisme (RRI) Asesmen Kriminogenik oleh Pembimbing Kemasyarakatan dimana didalamnya terdapat Case Plan bagi masing masing WBP.

    Rutan Kelas I Surakarta terus berkomitmen dalam peningkatan Kualitas Perawatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Dimana Program Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana yang masuk dalam Target Kinerja Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus dilakukan optimalisasi oleh Seksi Pelayanan Tahanan. 

    rutan surakarta remisi wbp
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Anak Yatim, Kodim 0735/Surakarta...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Penurunan Fungsi, Petugas Rutan Surakarta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Refleksi Pemilu Jateng: Evaluasi, Harapan, dan Sinergi untuk Demokrasi yang Lebih Baik

    Ikuti Kami