Intip Kegiatan Mawar Saron, LBH yang Digandeng Rutan Surakarta
LBH Mawar Saron adalah salah satu Lembaga Bantuan Hukum di Kota Surakarta yang sudah sejak lama bekerja sama dengan Rutan Kelas I Surakarta. Secara rutin, LBH Mawar Saron memberikan penyuluhan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta. Penyuluhan yang diberikan meliputi pengetahuan mendasar mengenai tahapan Hukum Acara Pidana, Hak dan Kewajiban tahanan, serta memberikan konsultasi hukum secara gratis.
LBH Mawar Saron merupakan suatu lembaga dari Yayasan Hotma Sitompoel yan mendedikasikan diri untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu dan teraniaya secara hukum tanpa memungut bayaran (pro deo dan pro bono). Selain itu, LBH Mawar Saron juga membantu siapa saja yang menghadapi permasalahan hukum tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, dan keyakinan politik serta latar belakang sosial budaya, dikutip dari laman instagram LBH Mawar Saron Surakarta.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Pada Hari Jumat (17/11) LBH Mawar Saron melaksanakan penyuluhan hukum bagi tahanan di Rutan Kelas I Surakarta. Bertempat di Aula Baharudin Lopa sebanyak 20 orang tahanan mengikuti penyuluhan hukum tersebut dengan saksama. Tanya jawab yang interaktif juga berlangsung dengan seru. "Dengan adanya penyuluhan hukum semacam ini kami merasa sangat terbantu karena saya adalah orang yang awam terhadap hukum, tutur RH salah satu tahanan.